1. Jelaskan dengan contoh "Penggunaan Bahasa Indonesia Secara Baik dan Benar"?
Bahasa Indonesia adalah
bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa
Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia,
tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor
Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa
Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai
adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19.
Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagai
bahasa kerja di lingkungan administrasi colonial dan berbagai proses pembakuan
sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” diawali sejak dicanangkannya
Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928 untuk menghindari kesan “imperialisme bahasa”
apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya
bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau
maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa Indonesia merupakan bahasa
yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan
maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh
lebih dari 90% warga Indonesia, bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi
kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu
dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur bahasa
Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau
mencampur adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian,
bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa,
sastra, perangkat lunak, surat resmi, dan berbagai forum publik lainnya,
sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga
Indonesia.
* Penggunaan Bahasa
Indonesia
Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar”
dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan di
samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan “bahasa Indonesia yang
baik dan benar” mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan
kebaikan dan kebenaran. Bahasa yang diucapkan bahasa yang baku.
Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar
mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya sesuai dengan
situasi dan kondisi. Pada kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal
penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi prioritas utama. Penggunaan
bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku. Kendala yang harus dihindari
dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa
seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang
tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal ini mengakibatkan
bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.
Jika bahasa sudah baku atau standar, baik
yang ditetapkan secara resmi lewat surat putusan pejabat pemerintah atau
maklumat, maupun yang diterima berdasarkan kesepakatan umum dan yang wujudnya
dapat kita saksikan pada praktik pengajaran bahasa kepada khalayak, maka dapat
dengan lebih mudah dibuat pembedaan antara bahasa yang benar dengan yang tidak.
Pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku
itulah yang merupakan bahasa yang benar. Jika orang masih membedakan pendapat
tentang benar tidaknya suatu bentuk bahasa, perbedaan paham itu menandakan
tidak atau belum adanya bentuk baku yang mantap. Jika dipandang dari sudut itu,
kita mungkin berhadapan dengan bahasa yang semua tatarannya sudah dibakukan;
atau yang sebagiannya sudah baku, sedangkan bagian yang lain masih dalam proses
pembakuan; ataupun yang semua bagiannya belum atau tidak akan dibakukan. Bahasa
Indonesia, agaknya termasuk golongan yang kedua. Kaidah ejaan dan pembentukan
istilah kita sudah distandarkan; kaidah pembentukan kata yang sudah tepat dapat
dianggap baku, tetapi pelaksanaan patokan itu dalam kehidupan sehari-hari belum
mantap.
Di atas sudah diuraikan bahwa orang yang
berhadapan dengan sejumlah lingkungan hidup harus memilih salah satu ragam yang
cocok dengan situasi itu. Pemanfaatan ragam yang tepat dan serasi menurut
golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa itulah yang disebut bahasa yang
baik atau tepat. Bahasa yang harus mengenai sasarannya tidak selalu perlu
beragam baku. Dalam tawar-menawar di pasar, misalnya, pemakaian ragam baku akan
menimbulkan kegelian, keheranan, atau kecurigaan. Akan sangat ganjil bila dalam
tawar-menawar dengan tukang sayur atau tukang becak kita memakai bahasa baku
seperti ini :
(1) Berapakah Ibu mau menjual bayam ini?
(2) Apakah Bang Becak bersedia mengantar saya ke Pasar Tanah Abang dan berapa ongkosnya?
(2) Apakah Bang Becak bersedia mengantar saya ke Pasar Tanah Abang dan berapa ongkosnya?
Contoh di atas adalah contoh bahasa
Indonesia yang baku dan benar, tetapi tidak baik dan tidak efektif karena tidak
cocok dengan situasi pemakaian kalimat-kalimat itu. Untuk situasi seperti di
atas akan lebih tepat jika kita memakai bahasa seperti di bawah ini :
(1) Berapa nih, Bu, bayemnya?
(2) Ke Pasar Tanah Abang, Bang. Berapa?
(2) Ke Pasar Tanah Abang, Bang. Berapa?
Sebaliknya, kita mungkin berbahasa yang
baik, tetapi tidak benar. Frasa seperti “ini hari” merupakan bahasa yang baik
sampai tahun 80-an di kalangan para makelar karcis bioskop, tetapi bentuk itu
tidak merupakan bahasa yang benar karena letak kedua kata dalam frasa ini
terbalik.
Karena itu, anjuran agar
kita “berbahasa Indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan pemakaian
ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan di samping itu mengikuti kaidah
bahasa yang betul. Ungkapan “bahasa Indonesia yang baik dan benar” mengacu ke
ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran.
2. Berikanlah contoh fungsi bahasa sebagai alat komunikasi?
Fungsi Bahasa sebagai alat komunikasi sebenarnya Telah
dibahas oleh pakar / ahli di bidangnya ,
Pengertian Bahasa
Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat
komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh
alat ucap manusia. Mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa
bukan satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi
Bahasa memberikan kemungkinan yang jauh lebih luas dan
kompleks daripada yang dapat diperoleh dengan mempergunakan media
Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau tong-tong dan sebagainya. Bahasa
haruslah merupakan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bukannya
sembarang bunyi. Dan bunyi itu sendiri haruslah merupakan simbol atau
perlambang.
Aspek Bahasa
Bahasa merupakan suatu sistem komunikasi yang
mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer, yang
dapat diperkuat dengan gerak-gerik badaniah yang nyata. Ia merupakan simbol
karena rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia harus diberikan
makna tertentu pula. Simbol adalah tanda yang diberikan makna tertentu, yaitu
mengacu kepada sesuatu yang dapat diserap oleh panca indra.
Fungsi Bahasa
Menurut Felicia (2001 : 1), dalam berkomunikasi
sehari-hari, salah satu alat yang paling sering digunakan adalah bahasa, baik
bahasa lisan maupun bahasa tulis. Begitu dekatnya kita kepada bahasa, terutama
bahasa Indonesia, sehingga tidak dirasa perlu untuk mendalami dan mempelajari
bahasa Indonesia secara lebih jauh. Akibatnya, sebagai pemakai bahasa, orang
Indonesia tidak terampil menggunakan bahasa.
Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu
fungsi bahasa secara umum dan secara khusus
A. Fungsi bahasa secara umum
- Sebagai alat untuk berkespresi
Contohnya;mampu menggungkapkan gambaran,maksud
,gagasan, dan perasaan.
Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka
segala sesuatu yang tersirat di dalam dada dan pikiran kita, sekurang-kurangnya
dapat memaklimkan keberadaan kita. Misalnya seperti seorang penulis buku,
mereka akan menuangkan segala seseuatu yang mereka pikirkan ke dalam sebuah
tulisan tanpa memikirkan si pembaca, mereka hanya berfokus pada keinginan
mereka sendiri.
Sebenarnya ada 2 unsur yang mendorong kita untuk
mengekspresikan diri, yaitu:
(1) Agar menarik perhatian orang lain terhadap kita;
(2) Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua
tekanan emosi.
- Sebagai alat komunikasi
Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran
perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita
menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam
aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita (Gorys
Keraf, 1997 : 4). Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi
diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima
atau dipahami oleh orang lain.
Contohnya : Kata griya, misalnya lebih sulit dipahami
dibandingkan kata rumah atau wisma. Dengan kata lain, kata besar, luas, rumah,
wisma, dianggap lebih komunikatif karena bersifat lebih umum
CONTOHNYA :
Misalnya berupa :
Alat-alat untuk digunakan untuk berkomunikasi misalnya
gerak badaniah,alat bunyi-bunyian ,kentongan,lukisan, gambar,dsb.
Contohnya :
o Bunyi
tong-tong memberi tanda tanya .
o Adanya asap
menunjukan bahaya kebakaran
o Alarm untuk
tanda segera berkumpul
o Bedug untuk
tanda melakukan sholat
o Telepon
genggam untuk memanggil orang pada jarak jauh
o Symbol_tanda
stop untuk pengguna jalan, symbol dan perempuanbagi pengguna toilet.
o Gambar peta
yang menunjukan jalan
o Suasana
emuruh kentongn di pukul tanda ketika ada bahaya
o Adanya asap
tampak dari kejauhan pertanda kebakaran
o Bunyi alarm
(suasana tanda bahaya gempa bumi/bencana alam)dsb.
o Contoh dari
kehidupan sehari-hari
Misalkan seorang satpam perumahan berjaga-jaga/ronda
pada malam hari,pada saat sudah mendekati jam 12.00 malam satpam tersebut
membunyikan kentongan yang bertanda bahwa waktu sudah tepat pukul 12.00 malam.
Dan timbul timbal balik antara satpam sama orang-orang disekitar perumahan
.setiap orang jadi lebih mengerti tnda waktu pergantian tersebut.
Jadi bahasa yang dipakai satpam tersebut berupa
kentongan yang memberikan pertanda sesuatu akan terjadi/sesuatu yang sudah
mestinya dilakukan.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar